Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
216/Pdt.P/2026/PA.Pbg Wahid Nur M Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 216/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat 216/Pdt.P/2026/PA.Pbg
Pemohon
NoNama
1Wahid Nur M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan identitas yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah identitas/nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Wahid bin Sawikarta menjadi Wahid Nur M bin Sawikarta;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan identitas tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga sebagaimana tersebut dalam amar nomor 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak